A. Persyaratan UmumSetiap calon anggota Polri harus memenuhi persyaratan umum :
1.Warga Negara Indonesia
2.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3.Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
4.Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau yang sederajat
5.Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
6.Sehat jasmani dan rohani
7.Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan
8.Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
9.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
B. Persyaratan LainDisamping harus memenuhi persyaratan umum tersebut di atas, setiap calon Taruna Akpol harus memenuhi persyaratan :
1.Berijazah serendah-rendahnya SMU / Madrasah Aliyah jurusan IPA / IPS
2.Persyaratan ijazah :
a.Lulusan SMU jurusan IPA / IPS dan Madrasah Aliyah, nilai rata-rata Ijazah / NEM / HUAN disesuaikan dengan nilai rata-rata terbaik pada masing-masing Propinsi ( Ketentuan nilai akan ditentukan kemudian )
b.Calon yang masih kelas III, menggunakan nilai rata-rata Raport kelas III Semester 1 disesuaikan dengan nilai rata-rata terbaik pada masing-masing Propinsi ( Ketentuan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian )
c.Mahasiswa Semester VII / lulusan D III / D IV / S 1 dan Bintara / Tamtama Polri yang berijazah SMA / SMU / Madrasah Aliyah dengan nilai sesuai ketentuan di atas ( atau disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan )
3.Umur pada saat pembukaan pendidikan minimal 17 tahun, dan maksimal :
a.Lulusan SMU / Madrasah Aliyah : 21 ( dua puluh satu ) tahun
b.Lulusan D III / Mahasiswa Semester VII / Bintara Polri / Tamtama Polri : 23 ( dua puluh tiga ) tahun. ( atau disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan ).
c.Lulusan D IV / S 1 : 25 ( dua puluh lima ) tahun
4.Tinggi badan 163 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi wanita, dengan berat badan seimbang. Dengan catatan : pada daerah tertentu atau karena Talent Scouting yang erat kompetensinya dengan pekerjaan Polri dapat diberikan toleransi ( dengan Keputusan Kapolda )
5.Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pembentukan
6.Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
7.Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali bagi yang belum berusia 21 tahun
8.Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain
9.Telah berdomisili di wilayah Polda pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK atau Ijazah / STTB
10.Lulus seleksi dengan menggunakan sistem gugur ( kecuali apabila ditentukan lain berdasarkan kebijakan Pimpinan ) yang meliputi :
a.Pemeriksaan Administrasi
b. Pemeriksaan parade
c. Pemeriksaan dan pengujian Kemampuan jasmani
d. Pemeriksaan Psikologie. Pemeriksaan Akademikf. Pemeriksaan Kesehatan
11. Talent Scouting disesuaikan dengan kebutuhan Polri yang akan ditentukan lebih lanjut
C. Berkas Pendaftaran :Untuk mendaftar calon harus datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan 1 ( satu ) bendel berkas pendaftaran dokumen asli dan 1 ( satu ) bendel fotocopy dan dimasukkan dalam map, yaitu :
1. Surat Kewarganegaraan ( bagi keturunan WNA )
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
3. KTP dan KK Calon
4. Ijazah / STTB beserta nilai SD, SMP, SMU / MA, D III, D IV, S 1
5. Surat Keterangan Sehat dari institusi kesehatan
6. SKCK
7. Raport asli bagi yang masih duduk di kelas III
8. Surat Keterangan dari Pimpinan Perguruan Tinggi bagi yang masih kuliah semester VII
9. Pas foto hitam putih ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar
D. Berkas Administrasi :Berkas administrasi merupakan berkas asli dan tiga berkas fotocopy yang telah dilegalisir yang dibawa pada saat pelaksanaan tes Pemeriksaan Administrasi.
1. Surat permohonan
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Kelahiran
3. KTP, KK dan Surat Keterangan Domisili dari kelurahan
4. Ijazah / STTB
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
6. Pernyataan Belum Pernah Nikah.
7. Keterangan Lolos Butuh.
8. Surat Ijin Orang Tua / Wali.
9. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.
10. Daftar Riwayat Hidup.
11. Pas Foto.
12. Surat Keterangan Sehat
13. Surat Pernyataan Sanggup Ditempatkan Di mana Saja di seluruh Wilayah Republik Indonesia dan sanggup ditugaskan di setiap bidang tugas Kepolisian
Keterangan :Untuk poin 1, 6, 8, 9, 10, dan poin 13 formulir telah disediakan.
1. Surat permohonan :a. Ditulis dengan tinta di atas kertas bermateraib. Menggunakan tulisan tangan pelamarc. Menggunakan huruf balok tanpa coretan / tanpa dihapus
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Kelahiran
3. KTP, KK, dan Surat Keterangan Domisili di wilayah Polda setempat pendaftaran, minimal 1 tahun ( bagi Calon taruna Akpol pendatang dari Polda lain ), yang dibuktikan dengan :a. Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) dilegalisir kelurahan dengan menunjukkan KTP asli yang dikeluarkan dari wilayah Polda tempat pendaftaranb. Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) dilegalisir kelurahan atau Ijazah / STTB dari sekolah di wilayah Polda tempat pendaftaran, dengan lama pendidikan minimal 1 tahun, atau kedua orang tua / salah satu orang tua kandung berasal / asli dari wilayah Polda tempat pendaftaran
4. Ijazah / STTB :a. Ijazah / STTB yang diperiksa adalah SD, SLTP, SLTA, berikut nilai ijazah. Bagi mereka yang masih duduk di kelas III SMU harus melampirkan raport kelas I s/d III semester I serta membawa surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon adalah siswa kelas III yang terdaftar sebagai peserta Ujian Akhir.b. Ijazah / STTB tidak dibenarkan adanya perubahan kecuali jika perubahan tersebut dibuat dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.c. Ijazah / STTB dari Sekolah Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.d. Ijazah / STTB yang digunakan adalah Ijazah / STTB Propinsi setempat.e. Bagi lulusan S 1 / D IV / D III, ijazah / STTB yang digunakan adalah ijazah / STTB sesuai Sekolah / Perguruan tinggi yang menerbitkanf. Bagi calon Taruna Akpol yang masih kuliah semester VII agar melampirkan Surat Keterangan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menerangkan bahwa calon merupakan mahasiswa yang masih aktif kuliah semester VII
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian :a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dikeluarkan dari Polsek setempat, berdasarkan rekomendasi RT, RW dan Kelurahan di mana calon Taruna Akpol bertempat tinggalb. Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut masih berlaku dan digunakan hanya untuk melamar menjadi calon Taruna Akpolc. Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut menyatakan yang bersangkutan tidak sedang / pernah terlibat kasus / penyidikan perkara pidana
6. Pernyataan Belum Pernah Nikah. Setiap calon Taruna Akpol dipersyaratkan belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama pendidikan, maka Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah dibuat oleh yang bersangkutan di atas materai dan diketahui oleh orang tua / wali dan Kepala Desa / Lurah setempat
7. Keterangan Lolos Butuh. Bagi calon Taruna Akpol yang telah bekerja harus mempunyai keterangan lolos butuh dari instansi di mana ia bekerja
8. Surat Ijin Orang Tua / Wali. Bagi calon Taruna Akpol yang belum berusia 21 tahun harus memperoleh ijin dari orang tua / wali yang diketahui oleh kepala Desa / Lurah setempat.
9. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama. Setiap calon Taruna Akpol harus membuat Surat Perjanjian Ikatan Dinas pertama pada formulir yang telah tersedia
10. Daftar Riwayat Hidup. Setiap calon Taruna Akpol membuat Daftar Riwayat Hidup dan diketahui oleh Kepala Desa / Lurah setempat dengan mengisi formulir yang telah disediakan
11. Pas Foto. Pas foto hitam putih berukuran 4 X 6 sebanyak 12 lembar, menghadap ke depan, tidak gondrong, tidak memakai kacamata, daun telinga harus kelihatan dan kertas foto mengkilat / bukan dop
12. Surat Keterangan Sehat Surat Keterangan Sehat dari Institusi Kesehatan ( Puskesmas, RS di luar Polri ) yang ditandatangani dan distempel oleh Kepala Institusi Kesehatan tersebut, yang menyatakan berbadan sehat dan tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk pria, 160 untuk wanitaSurat Pernyataan Sanggup Ditempatkan Di mana Saja di seluruh Wilayah Republik Indonesia dan sanggup ditugaskan di setiap bidang tugas Kepolisian
boleh minta contoh surat permohonan kaya gmn kata2nya ? sama surat domisili mintanya kmn yah?
BalasHapusap bisa saya mewujudkan cita2 saya sebagai perwira,,
BalasHapusseperti yg saya lihat yg bisa masuk akpol kebanyakan ank orng kaya,,
bapakny seorang perwira yg aktif,,
gk mungkin klu itu mengandal kan otak,,